Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Showing posts with label Investasi. Show all posts
Showing posts with label Investasi. Show all posts

Monday, December 3, 2012

DIY MEMILIKI OBJEK WISATA POTENSIAL BELUM TERGARAP

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki objek wisata yang potensial, namun sampai kini masih banyak yang berlum tergarap optimal, kata praktisi pariwisata Widi Utaminingsih.

"Contohnya, Kabupaten Gunung Kidul, termasuk memiliki potensi objek wisata yang melimpah, namun belum semua dikenal masyarakat karena belum digarap dengan optimal," kata Ketua Yayasan Widya Budaya Yogyakarta ini, di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, Kabupaten Gunung Kidul tidak hanya dianugerahi keindahan alam pantai, namun juga keindahan kawasan Pegunungan Sewu berupa pegunungan karst yang di dalamnya terdapat gua dan sungai bawah tanah.

"Selama ini, wilayah tersebut memang belum digarap optimal, padahal banyak pelaku pariwisata di Provinsi DIY mengharapkan peran pemda setempat untuk serius menggarap potensi itu, "kata Widi yang yayasannya bergerak di bidang studi pengembangan budaya dan pariwisata berbasis potensi lokal.

Ia mengatakan dengan penggarapan yang optimal, diharapkan kawasan Pegunungan Sewu dapat menjadi ikon pariwisata Kabupaten Gunung Kidul, selain kawasan objek wisata alam pantai selatan.

"Potensi keindahan pegunungan karst tersebut harus dimaksimalkan. Jangan sampai potensi besar itu malah tidak memberi manfaat apa pun bagi masyarakat setempat," katanya.

Menurut dia, selama ini pariwisata DIY yang tampak hanya dibangun di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Padahal Kabupaten Gunung Kidul, Bantul, dan Kulon Progo juga memiliki potensi pariwisata yang tidak kalah menariknya.

"Yang paling penting bagaimana kreativitas pemda untuk menarik investor, sekaligus membangun citra DIY dan Gunung Kidul dengan potensi objek wisata karst Pegunungan Sewu menjadi daya tarik wisata.

Kalau digarap serius, saya optimistis pariwisata Gunung Kidul dan DIY umumnya akan lebih maju lagi," katanya.(ant)

Sunday, December 2, 2012

CABUT IZIN INVESTOR YANG TAK BERAKTIVITAS

Kalangan DPRD Maluku Utara (Malut) meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk mencabut izin investor yang tak beraktivitas, terutama yang izinnya lebih dari lima tahun.

"Banyak investor yang mengantongi izin di Malut, tapi sebagian besar belum beraktivitas. Izin investor yang belum beraktivitas itu sebaiknya dicabut karena merugikan daerah," kata Anggota DPRD Malut, Rusmin Latara di Ternate, Minggu.

Investor yang mengantongi izin untuk usaha pertambanga misalnya, saat ini tercatat lebih dari 100 investor tambang yang mengantongi izin di Malut, tapi yang sudah merealisasikan usaha baru belasan investor.

Menurut dia, investor yang mengantongi izin, namun tidak melakukan aktivitas tersebut jelas sangat merugikan daerah, karena potensi tambang yang izinnya dimiliki investor bersangkutan tidak memberi kontribusi pendapatan kepada daerah dan masyarakat setempat.

Padahal tujuan pemda memberikan izin kepada investor untuk mengarap potensi sumber daya alam agar bisa meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja dan berbagai usaha lainnya yang muncul setelah beroperasinya usaha investor bersangkutan.

"Pemda sebaiknya mengalihkan izin investor yang tak beraktivitas tersebut kepada investor lain yang lebih serius, baik yang selama ini telah beroperasi di Malut maupun yang baru melakukan penjajakan investasi di daerah ini," katanya.

Di Malut ada investor yang cukup serius mengembangakan investasinya, di antaranya PT Aneka Tambang (Antam), bahkan perusahan tambang milik Negara ini tengah membangun industri feronikel di Kabupaten Halmahera Timur untuk mengolah biji nikel yang diekslpoitasinya di daerah ini.

Rusmin juga meminta kepada pemda di Malut untuk menuntaskan permasalahan sejumlah perusahan di Malut, seperti perusahan perkebunan kelapa sawit di Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan terkait batas lahan dengan masyarakat setempat.

Pemda harus menyelesaikan secara bijak permasalahan perusahan dengan warga setempat tersebut agar di satu sisi perusahan tetap dapat mengembangan usahanya dan di sisi lain masyarakat setempat tidak dirugikan hak-haknya.(ant)